Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Nasional

Kredit Motor Ojol Diringankan Setahun Akibat Pandemi Corona

JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian mengeluarkan sejumlah kebijakan memberikan keringanan cicilan kendaraan bermotor untuk para driver Ojek Online (Ojol).
Kebijakan ini diambil dampak dari pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
 
Ojek online (ojol)

Di ratas kabinet tentang kebijakan fiskal dan moneter untuk penanganan dampak Covid-19, kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berbicara pentingnya relaksasi leasing motor untuk ojek online.
Kebijakan yang diambil berupa pelonggaran ketentuan perhitungan kolektibilitas kredit, atau klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran bunga maupun angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur.
"Kelonggaran leasing motor ini akan diberlakukan selama satu tahun setelah ditetapkan," kata dia.
Sebelumnya Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta kepada pemerintah membantu mengurangi beban para pelayan jasa transportasi ini.
Ia meminta pemerintah untuk tidak menarik kendaraan ojek online yang tak sanggup membayar cicilan di masa krisis seperti ini.
"Kami juga butuh pendapatan perlu perhatian dari pemerintah juga. Perlu ada regulasi, jadi tidak hanya imbauan. Kami minta pemerintah regulasi pada konsumen pada debitur," kata Ketua Presidium Garda, Igun Wicaksono.
Driver ojol jadi salah satu pihak paling terdampak karena anjuran social distancing dan work from home, yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona.
Diketahui, selama seminggu setelah diberlakukannya aturan itu, pendapatan ojol disebut turun hingga 50 persen. (*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad