SINGKAWANG – Tanpa mengenal kompromi Prajurit Brigif 19/Kh diwajibkan mematuhi Protkes selama beraktifitas dengan menggunakan masker dan pengaturan jarak yang baik. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sabtu (05/06/2021).
Ditemui dilapangan Lettu Inf Ugu mengatakan upaya ini kami lakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19, dan memberikan contoh pola hidup sehat dimasa pandemi, ucapnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar