SINGKAWANG — Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan terus-menerus dilakukan Brigif 19/Kh kepada Prajurit serta kepada masyarakat sekitar. Jumat (04/06/2021).
Para pelintas, baik itu pengendara kendaraan maupun pejalan kaki diwajibkan dalam penggunaan masker. Kegiatan ini dalam rangka upaya satuan dalam pencegahan menekan penyebaran virus corona di masa pandemi.
Ditemui di ruangan nya Lettu Inf Ugu menjelaskan bahwa penegakkan disiplin Protkes ini untuk menimbulkan kesadaran kepada masyarakat agar menggunakan masker di setiap aktifitas mereka, ucapnya.(*)
Ditemui di ruangan nya Lettu Inf Ugu menjelaskan bahwa penegakkan disiplin Protkes ini untuk menimbulkan kesadaran kepada masyarakat agar menggunakan masker di setiap aktifitas mereka, ucapnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar