SAMBAS – Menyikapi kebijakan Pemerintah terhadap penanggulangan dan pengendalian penyebaran Covid 19, Komandan Koramil 1208-01/Sbs hadiri rapat pembentukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, kegiatan ini berlangsung di Makoramil 1208-01/Sambas, Jl. Gusti Hamzah, Dsn. Cempaka Putih, Ds. Pasar Melayu, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Jum'at (04/06/21).
Sebagai Camat Sambas Bapak Heri bersama, Kapolsek Sambas, AKP Abdul Muthalib, Kapuskesmas Sambas, Sudirman, S.s,it, Kapuskes Terigas, Bapak Ersanto, Kapuskes Semberang, Bapak Yusak, Kepala KUPT Kec. Sambas, Bapak Nardi, melaksanakan rapat koordinasi pembetukan posko PPKM berskala Mikro Kecamatan Sambas.
Camat Sambas mengatakan," Sebenarnya sudah kita bentuk satgas covid 19 di 2019, Namun jika memang itu sudah tidak efektif lagi bisa kita cari solusi yang terbaik, Karena di wilayah Sambas mengalami peningkatan, kita memang harus segera bergerak.
"Di tingkat desa sudah di bentuk pos penanganan jika memang diperlukan hingga tingkat Rt. pun bisa dibentuk pos penanganan, setiap perkembangan harus dilaporkan kepada pihak terkait bahkan desa diperbolehkan melaksanakan sosialisasi, Kesadaran dari perorangan sangat kurang, kegiatan yang tidak penting masih tetap dilaksanakan
"Di Desa sudah dibuat Kepdes mengenai aturan atau ketentuan berkaitan dengan penanganan guna menimbulkan kesadaran. Dari Desa sudah kami arahkan untuk memberikan bantuan sembako dan keperluan hidup bagi keluarga yang sedang melaksanakan Isolasi.
Pada kesempatan yang sama, Danramil Sambas Kapten Inf. Sulistiono menyampaikan," dalam rangka penanganan Covid-19 perlunya evaluasi disetiap pekerjaan yang sudah dilakukan gunanya untuk koreksi dan melihat pencapaian yang sudah dilaksanakan maka perlu juga membentuk satgas penanganan dan pencegahan yang jelas.
"Kami harap semua bidang mendukung terutama tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya. Dari pihak kami terutama Babinsa sudah melakukan upaya semaksimal mungkin termasuk pendekatan kepada masyarakat. Laksanakan komunikasi yang baik antar intansi terkait. Perlunya memberikan efek jera bagi pelanggar prokes hal ini menunjukan keseriusan dari satgas Covid-19 untuk mengatasi masa pandemi ini. Ungkap Danramil mengakhiri.(*)
Camat Sambas mengatakan," Sebenarnya sudah kita bentuk satgas covid 19 di 2019, Namun jika memang itu sudah tidak efektif lagi bisa kita cari solusi yang terbaik, Karena di wilayah Sambas mengalami peningkatan, kita memang harus segera bergerak.
"Di tingkat desa sudah di bentuk pos penanganan jika memang diperlukan hingga tingkat Rt. pun bisa dibentuk pos penanganan, setiap perkembangan harus dilaporkan kepada pihak terkait bahkan desa diperbolehkan melaksanakan sosialisasi, Kesadaran dari perorangan sangat kurang, kegiatan yang tidak penting masih tetap dilaksanakan
"Di Desa sudah dibuat Kepdes mengenai aturan atau ketentuan berkaitan dengan penanganan guna menimbulkan kesadaran. Dari Desa sudah kami arahkan untuk memberikan bantuan sembako dan keperluan hidup bagi keluarga yang sedang melaksanakan Isolasi.
Pada kesempatan yang sama, Danramil Sambas Kapten Inf. Sulistiono menyampaikan," dalam rangka penanganan Covid-19 perlunya evaluasi disetiap pekerjaan yang sudah dilakukan gunanya untuk koreksi dan melihat pencapaian yang sudah dilaksanakan maka perlu juga membentuk satgas penanganan dan pencegahan yang jelas.
"Kami harap semua bidang mendukung terutama tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya. Dari pihak kami terutama Babinsa sudah melakukan upaya semaksimal mungkin termasuk pendekatan kepada masyarakat. Laksanakan komunikasi yang baik antar intansi terkait. Perlunya memberikan efek jera bagi pelanggar prokes hal ini menunjukan keseriusan dari satgas Covid-19 untuk mengatasi masa pandemi ini. Ungkap Danramil mengakhiri.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar