Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarKetapangPendopoPol PPSabu

4 Anggota Satpol PP Ditangkap "Nyabu" di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang

Ketapang, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Kedapatan Empat oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Ketapang berinisial AC, AN, JI dan TE, gunakan narkoba di pos jaga pendopo Bupati Ketapang. Keempat Oknum Satpol PP tersebut telah diamankan Tim Satnarkoba Polres Ketapang pada Senin (29/5).

Foto : Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan 4 oknum Sat PolPP Ketapang

Kejadian penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi pada awak media pada hari Rabu (31/5/23). "Penangkapan itu bermula dari informasi yang didapatkan anggota Satnarkoba, lantas dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan tempat di Pos Jaga Satpol PP.”  

Dilansir dari Berkatnewstv.com Barang bukti ahirnya ditemukan petugas didalam pos jaga tepat di depan Pendopo Bupati Ketapang, penggeledahan dilakukan petugas bersama Ketua RT setempat dan beberapa saksi warga.

“Anggota kami mendapatkan beberapa barang bukti berupa 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah tabung kaca, 1 buah jarum suntik, 3 buah korek api gas serta puluhan lembar plastik klip ukuran kecil yang disimpan di dibawah kasur busa di atas lantai kamar istirahat pos,” ungkapnya.

AKP Junaidi menjelaskan, setelahnya keempat oknum tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat berita ini diturunkan, keempat oknum Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa.

“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan, dan akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan proses hukum lebih lanjut terkait penanganan kasus ini,” pungkasnya.(Red) 

Sumber: Berkatnewstv.com

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad