Sekadau, Kalbar-Kapuaspost.web.id- Sebanyak 156.957 pemilih DPT kabupaten Sekadau telah ditetapkan sebagai pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupten Sakadau dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Ketaketik, Rabu, 21 Juni 2023.
Jumlah DPT tersebut turun dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yakni sebanyak 212 pemilih. Adapun hasil rekapitulasi hasil perbaikan DPS berjumlah 157.169 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, menjelaskan pihaknya telah melakukan validasi data mulai dari masa penyusunan sampai pemutakhiran data hingga penetapan DPS akhir. Pada DPS akhir, pihaknya mencermati ulang data tersebut hingga ditemukan data ganda, data (pemilih) meninggal, hingga di bawah umur.
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPT pemilu 2024, jumlah desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau berjumlah 94 desa, 698 jumlah TPS. Sedangkan pemilih laki-laki berjumlah 81.028 orang dan pemilih perempuan berjumlah 75.929 orang.
"Apabila pemilih ada yang belum masuk DPT, itu nanti akan kita masukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Penduduk ini kan dinamis, suatu saat ada warga yang melakukan proses perekaman KTP atau dia sudah memenuhi syarat, maka dia akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus. Intinya hak pemilih itu tetap dijamin oleh KPU," tutup Saban. (Dibas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar