Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarSanggauWarga Negara Indonesia Bermasalah

21 Warga Negara Indonesia Bermasalah di Malaysia Di Pulangkan Setelah Mendapat Hukuman Penjara

Sanggau, Kalbar- Kapuaspostweb.id -  Kembali sejumlah Warga Negara Indonesia dideportasi karena bermasalah.  Sebanyak 1 orang Warga Negara Indonesia Bermasalah (WI-B), yang terdiri dari 17 orang Laki-laki, 2 orang Perempuan, 2 orang anak perempuan, dan 1 orang anak laki-laki, dipulangkan melalui jalan darat PLBN Entikong kabupaten Sanggau Kalbar, Sabtu (10/6)2023).

Warga Negara Indonesia Bermasalah yang di pulangkan ke Indonesia oleh Jabatan Imigresen Malaysia (Depot Bekenu Miri ) di kawal oleh Petugas konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak Malaysia untuk di serahkan kepada Satgas Pemulangan WNI-Bermasalah PLBN Entikong untuk pemulangan ketempat asalnya masing-masing.


Berdasarkan data dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia Kuching Sarawak Malaysia dari sejumlah 21 WNI-Bermasalah terdapat 3 orang yang memiliki Dokumen Pasport dan 18 orang mengunakan SPLP.

Warga Negara Indonesia yang bermasalah sebelum di pulangkan ke Indonesia terlebih dahulu melalui proses hukum penjara oleh pemerintah Malaysia. (Red/A.Syam/ Lai) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad