Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

DPTKalbarKPUSanggau

359.344 Pemilih Berhak Menentukan Suaranya di Kabupaten Sanggau

Sanggau, Kalbar- Kapuaspost.web.id-  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau ahirnya menetapkan daftar pemilih 359.344 Pemilih penetapan ini dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang dilaksanakan di Aula The Garden Falace Hotel Sanggau pada Rabu malam (21/6/2023) 

Penetapan ini dihadiri para Ketua partai dan utusan partai beserta undangan lainnya. 


Dalam rapat tersebut KPU menetapkan Daftar Jumlah pemilih dari 15 Kecamatan, 169 desa dan kelurahan sebanyak 359.344 yang terdiri dari jumlah pemilih laki laki sebanyak 185.518 dan pemilih wanita sebanyak 173.826 dengan jumlah TPS 1.692 tempat. 


" Kegiatan berjalan lancar, kita sudah sampaikan pada para Ketua partai dan yang berkepentingan terhadap jumlah pemilih Kabupaten Sanggau" Ujar Ketua KPU Martinus Sumarto. 

Jumlah ini telah melalui peripikasi data pemilih yang dilakukan dari tingkat dusun, sampai ke desa dan kecamatan


"Apabila pemilih ada yang belum masuk DPT, itu nanti akan kita masukkan dalam Daftar Pemilih silahkan lapor atau sampaikan pada kami untuk memperoleh haknya" Tutup Martinus Sumarto ( Laiman)


Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad