Sanggau, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Sapi sebanyak 652 ekor dan Kambing 190 ekor sejak selasa (20/6/2023), dilakukan pemeriksaan kesehatan Hewan kurban oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau
//Foto: dr. Hewan Yeni Kezia B dilokasi pemeriksaan/// cok |
" Kegiatan ini rutin dilakukan menjelang hari raya Idul Adh" Ujar Kepala Disbunak Kabupaten Sanggau Syafriansah
“Untuk kebutuhan hewan kurban berdasarkan data yang telah dikumpulkan di tahun 2023 ini yaitu Sapi sebanyak 652 ekor dan Kambing 190 ekor, kemungkinan besar hingga hari H kebutuhan tersebut tercukupi,”ucapnya pada pekerja media.
Dikatakan Syafriansah pemeriksaan dilakukan oleh tim dengan didampingi dokter hewan untuk memastikan hewan ternak itu sehat, aman, memenuhi syariat Islam, kemudian bebas dari penyakit menular dan penyakit biomedis dan juga memenuhi syarat untuk dijual.
“Kepada masyarakat terutama panitia kurban jika memerlukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang sudah dibeli juga bisa mengajukan pernohonan kepada Disbunnak Sanggau atau Puskeswan terdekat dengan lokasi masing-masing,”himbaunya.
Sementara itu Dokter hewan yang memeriksa sapi kurban, Yeni Kezia B, menyampaikan bahwa pihaknya memeriksa kondisi fisik hewan dan melihat gigi hewan.
“Saat ini Kami sedang melakukan pemeriksaan hewan kurban, pemeriksaan hewan kurban ini bertujuan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat bahwa hewan yang dikurbankan itu adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat yang sesuai dengan syariat Islam,”ujarnya.
Kezia menjelaskan untuk hewan kurban sapi harus berusia 2 tahun yang ditandai dengan Gigi seri depannya sudah poel atau sudah copot daam arti sudah ganti gigi.
“Kemudian kita lihat juga testisnya Apakah testisnya dua lengkap. Nah itu juga menjadi syarat hewan tersebut sudah bisa dikurbankan, kemudian kita lihat juga dari sisi kesehatannya,”terang Kezia. juga apakah hewan tersebut sehat atau malas, kurus dan sebagainya.
Kalau hewannya tidak sehat lanjut drh. Yeni Kezia, seperti malas, kurus dan sebagainya maka tidak akan diberikan tanda sehat dan layak, tapi apabila hewan yang sudah diperiksa dari segi umur serta kesehatannya sudah memenuhi syarat maka diberikan tanda layak dan sehat untuk dikorbankan.
“Tanda layak yang diberikan tersebut sebagai bukti bahwa hewan kurban sudah aman dan layak untuk dikonsumsi,”pungkasnya. (Dalimunte- Laiman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar