Sanggau, Kalbar - Kapuaspost.web.id- Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H. S.I.K. memimpin Apel Pengukuhan Polisi RW dan Polisi Dusun Jajaran Polres Sanggau. Apel dilaksanakan di Halaman Mapolres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau, Senin (5/6/23)
Kapolres dalam amanatnya mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan karunia-Nya, sehingga pada hari ini masih diberikan kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk dapat hadir dalam rangka kegiatan pelantikan Polisi RW / Polisi Dusun Polres Sanggau tahun 2023 ini.
"Sebagai tindak lanjut Program Baharkam Polri tentang Pembentukan Polisi Rw/Dusun, pada hari ini Senin 5 Juni 2023 saya selaku Kapolres Sanggau Mengukuhkan 188 Petugas Polisi Rw/ Polisi Dusun yang tersebar Pada 15 Polsek Jajaran Polres Sanggau yang akan bertugas Di Lingkungan Rw/Dusun/Kampung serta dapat bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Dan Stakeholder terkait guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing –masing." Ujar Kapolres.
Diterangkannya "Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam Negeri. dan Polri bertugas membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang – undangan. Guna mewujudkan Pemolisian Masyarakat yang mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas dan Sosial Ekonomi serta memecahkan gejala – gejala Sosial yang dapat mengarah menjadi Gangguan Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal dan sekitar tempat tugas Personil Polri, maka Baharkam Polri membuat Program Polisi Rw/Polisi Dusun yang diterapkan diwilayah setingkat Rw/Dusun/Kampung."
"Pembentukan Polisi Rw/Dusun ini juga selaras dengan program Quick Wins Presisi Kapolri yaitu program 4 Transformasi Operasional tentang menciptakan suasana kondusif di masyarakat (Cooling System). dimana pembentukan Polisi Rw / Dusun melibatkan seluruh Fungsi Kepolisian yang ada pada satuan kerja dari tingkat Polda, Polres dan Polsek dari Pangkat Bintara s/d Pangkat Pamen dan tidak merangkap sebagai anggota Bhabinkamtibmas." Tambah Kapolres
Terakhir, kepada seluruh petugas yang telah ditunjuk saya harapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh Profesionalisme dan dedikasi tinggi, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Saya mengucapkan “Selamat Bertugas Dan Mengabdi”. Pungkas AKBP Suparno.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sanggau KOMPOL Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P., PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran, Personil Polres Sanggau serta Personil Polres Sanggau dan Polsek Jajaran yang bertugas sebagai Polisi RW dan Polisi Dusun. (Laiman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar