Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPolnepPolresta Pontianak

Keamanan Dan Ketertiban Kampus Jadi Tema Dialog Publik BEM Polnep

PONTIANAK- Mengangkat tema "Keamanan dan Ketertiban Kampus", Badan Eksekutif Mahasiswa Politenik Negeri Pontianak (BEM Polnep), menggelar dialog publik yang berlangsung pada Minggu (4/6/2023) di Aula Gedung Akutansi.
 
 

Hadiri sebagai pembicara adalah Kabag Ops Polresta Pontianak, Komisaris Polisi (Kompol) Haryanto, S.H.,S.I.K, M.A., serta turut hadir Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K., bersama mahasiswa yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah dapat memberikan pemahaman dan menambah ilmu pengetahuan serta antisipasi dalam membentengi diri dari kejahatan dan menangkal paham radikalisme selain itu dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga harkamtibmas.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini ada pencerahan untuk kami semua terkait dengan isu-isu radikalism di kalangan mahasiswa,” ujar Wakil presiden mahasiswa (Wapresma) Polnep, Agim Nastiar.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Haryanto, S.H.,S.I.K, M.A., dalam pemaparannya menyatakan, mahasiswa sebagai agen perubahan harus memberikan kontribusi positif dalam membangun bangsa.
“Mahasiswa berperan penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan dan paham paham radikalisme dengan memberikan pemaham-pemaham positif kepada masyarakat,” tuturnya.
Kemudian dilanjutkannya, secara umum cerminan masyarakat adalah cerminan ketertiban lingkungan baik dilingkungan kampus maupun dilingkungan umum (secara luas), selain kurangnya rasa peduli dan memiliki sehingga adanya kelalaian dalam menyimpan barang.
“Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan selalu memperhatikan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat,” papar Kompol Haryanto.
Terkait masalah radikalisme, menurutnya, radikalisme dan terorisme dapat tumbuh dan berkembang karena berbagai faktor diantaranya Memudarnya sikap Nasionalisme, kurangnya wawasan kebangsaan dan agama sehingga terpengaruh paham dan ajaran agama yang disebarkan oleh kelompok teror melalui media sosial.
“Bahwa dasar utama seseorang dapat dikatakan terorisme yaitu relasi antara aksi intorelan yang beranjak ke aksi radikalisme. Maka dari itu langkah pencegahan yang dilakukan yaitu terapkan rasa tanggap atas perubahan lingkungan sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat terutama Mahasiswa dalam menangkal ajaran radikal dan Keamanan dilingkungan kampus juga menjadi tanggung jawab lembaga kampus bekerjasama dengan Polri," pungkas Kabag Ops Polresta Pontianak. (*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad