Kapuaspost.web.id- Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengungkap ada sebanyak 1.781 calon PPPK 2022 mengundurkan diri, merupakan data per 12 Juni 2023 dan kemungkinan bisa terus bertambah. Adapun pengunduran diri peserta tersebut bertepatan dengan proses penetapan NIP PPPK 2022.
Lebih lanjut, Iswinarto menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.Namun, yang paling banyak mengundurkan diri adalah PPPK guru.
Menurut Iswinarto, ada dua alasan yang paling banyak melatari pengunduran diri tersebut. Pertama, tidak mau penempatan di daerah terpencil yang jauh dari tempat tinggal calon PPPK. Kemudian, tidak mau berada di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi.
Iswinarto dan pihaknya sangat menyayangkan sikap peserta ini karena sudah menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi.
“Sebenarnya banyak juga yang rela ditempatkan di daerah terpencil daripada enggak jelas statusnya. Sayangnya yang sudah lulus malah pilih mundur,” kata Iswinarto, dikutip dari disway.id, Sabtu (17/6/2023).
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan para peserta yang mengundurkan diri menjadi catatan bagi pemerintah.
Pihaknya akan melakukan blokir Nomor Induk Kepegawaian (NIK) bagi peserta yang mengundurkan diri setelah lulus dan masuk ke dalam proses penetapan NIP PPPK. Akibatnya, mereka tidak akan bisa ikut lagi dalam tes CPNS dan PPPK 2023.
Tak hanya itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menggodok sanksi bagi peserta yang mengundurkan diri usai lolos. Mereka harus membayar ganti rugi seluruh biaya terkait pelaksanaan tesnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar