Pemulangan pekerja Indonesia bermasalah ini di bulan Juni mencapai 306 pekerja dengan 4 kali pemulangan dengan rincian hari Sabtu, tanggal 10 Juni 2023 sebanyak 21 orang, pada hari Kamis 15 Juni 2023 sebanyak 84 orang, pada Sabtu, 17 Juni 2023 sebanyak 112 orang, dan pada hari ini Kamis, 22 Juni 2023 sebanyak 89 orang.
Pemulangan pekerja migran bermasalah ke Indonesia mendapat perlindungan dan didampingi oleh Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI_red) Kuching Sarawak Malaysia.
Setibanya diperbatasan PLBN Entikong dilakukan serah-terima dari Petugas KJRI Kuching kepada Petugas SCQS PLBN Entikong dan diserahkan kepada petugas Imigrasi kelas II Entikong, untuk selanjutnya Para WNI/PMI -Bermasalah di data dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas SCQS PLBN Entikong, dimulai Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina Kesehatan, Imigrasi, dan BP2MI Entikong.
Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Sanggau, Agus Gudiyahman mengatakan Pekerja Migran Indonesia bermasah ini kebanyakan di dokumen mereka, ada yang masa tinggal sudah habis, ada juga memang tidak memiliki selembar surat atau dokumen sama sekali.
“untuk prosedur pelayanan yang di lakukan terhadap setiap WNI-Bermasalah sesampai di perbatasan Entikong, yaitu dengan cara melakukan Pendataan, di istirahatkan dan selanjutnya diberi makan”. Selanjutnya untuk proses pemulangan “WNI /PMI-Bermasalah di perbolehkan untuk pulang ke tempat tinggalnya secara mandiri/dijemput keluarga. Selain itu juga yang kita lakukan yaitu mempasilitasi. Jelas nya singkat. (Syamsumen- Laiman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar