Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPencurian mobil boxPontianak

Direskrimum Polda Kalbar Gulung Pelaku Perampokan

Pontianak, Kalbar -Kapuaspost.web.id- Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan ahirnya Direskrimum Polda Kalbar berhasil memecahkan kasus pencurian mobil box diwilayah Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau yang sempat menghebohkan. 

 Polda Kalbar berhasil meringkus residivis kasus pencurian mobil box diwilayah Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau beberapa minggu lalu. Foto/ Humas Polda Kalbar

Dalam Pengungkapan kasus ini Direskrimum Polda Kalbar bekerja sama dengan Polres Sanggau, dan Polsek Tayan Hilir guna melakukan lidik dan meringkus residivis kasus pencurian  beberapa minggu lalu.


Kapolda Kalbar melalui Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengungkapkan dalam pengungkapan kasus pencurian ini didapati 2 lokasi yang berbeda.


” Lokasi pertama yaitu di salah satu rumah makan di Dusun Ampar dan Dusun Cempedak pada tanggal 7 Juni 2023, korban bernama Muhammad Ali yang sedang memakirkan mobilnya, kemudian mobil tersebut hilang,” ujar Gede.


Kemudian pada tanggal 2 Juli 2023  di  Dusun Terentang, Desa Subah dengan korban bernama Asep Maulana yang pada saat itu sedang membawa muatan barang ekspedisi dari arah Ketapang menuju Pontianak. Dan saat itu korban langsung melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Tayan Hilir.


” Dari hasil lidik Petugas berhasil mengamankan 7 tersangka diataranya berinisial N, EK, AR, EK P, AR, AA, MS, M. Tersangka N dan EK merupakan residivis dan saat diamankan mereka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun petugas langsung melakukan tindak tegas terukur,” jelasnya.


Modus yang dilakukan oleh pelaku saat melancarkan aksinya adalah dengan cara menghalang dan memberhentikan paksa mobil korban.


” Setelah itu para pelaku melakukan pemborgolan dan mata korban ditutup, kemudian pelaku juga mengaku menyamar sebagai petugas yang ingin merazia narkoba,” tuturnya.


Saat pelaku berhasil mengamankan korbannya, kemudian pelaku menaikan korban kedalam mobilnya dan barang korban pada saat itu digasak oleh pelaku.


Lanjut, pelaku membawa korban ke area perkebunan sawit dan saat itulah pelaku langsung memasukan korban ke dalam mobil box serta menguncinya dari luar.


” Salah satu pelaku adalah mantan supir dari perusahaan tersebut hingga hal ini dapat cepat terungkap dari beberapa identitas pelaku,” pungkasnya.


Bowo menerangkan sejumlah pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kalbar untuk selanjutnya di proses lebih lanjut, saat ini para pelaku masih dalam penyidikan mendalam terkait tindakannya yang disebut-sebut mempunyai peran penting dalam aksi pencurian ini.


” Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa para pelaku setelah melakukan aksinya kemudian dari hasil kejahatannya tersebut dijual, dan hasil penjualannya mereka belikan kendaraan berupa sepeda motor dan segala kebutuhan pelaku,” terangnya.


Dari dua kejadian tersebut kerugian mencapai Rp. 284 juta Rupiah dengan rincian di lokasi pertama berjumlah Rp. 84 juta dan di lokasi kedua berjumlah Rp.200 juta rupiah.


Selain menangkap para pelaku juga diamankan  barang bukti dari kejahatan para pelaku diantaranya 2 unit sepeda motor, 1 buah gunting pemotong besi, 1 unit Apil, 3 buag senjata tajam, dan 7 unit handphone.


” Saat ini masih ada sejumlah pelaku lain yang statusnya menjadi DPO, ia berharap para pelaku yang belum tertangkap untuk dapat menyerahkan diri dengan segera sebelum pihak kepolisian mengambil tindak tegas,” tutupnya. (Rakadith4/@) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad