Sanggau, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Dalam rangka melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan hasil pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan anggaran pada jajaran Polda Kalbar diantaranya Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Melawi, dan Polres Sintang, Tim Itwasum Polri lakukan Audit Kinerja Tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian Tahun 2023, bertempat di Polres Sanggau pada Rabu (20/7/2023).
Kasi Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar menyampaikan pada media bahwa Tim Audit Kinerja dari Itwasum diantaranya Kombes Pol Guritno Wibowo, Irbidjemen Opsnal I selaku ketua Sub Tim A dan pemeriksa Bid SDM, Kombes Pol Tato P. Suyono, Auditor Itwil II selaku sekertaris tim merangkap sekertaris Sub Tim A dan pemeriksa Bid Garkeu, Kombes Pol Rudy Mulyantoko, Irbidjemen SDM I Itwil II selaku anggota Sub tim A dan pemeriksa Bid Garkeu, Kombes Pol. Eko Iswanto, Irbidjemen Logistik Itwil II selaku anggota sub tim A dan pemeriksa Bid Logistik, Kombes Pol Subandi, Auditor Itwil II selaku Anggota Sub Tim A dan pemeriksa Bid Obsnal, Dan Kombes Pol Muhammad Darwis, Auditor Itwil II selaku Anggota Sub Tim A dan pemeriksa Bid Logistik.
"Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Beserta PJU, Kapolsek Jajaran dan Operator, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Beserta PJU dan Operator, Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Beserta PJU dan Operator, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i Beserta PJU dan Operator." Ujar Iptu Keken
Ditambahkannya "Kegiatan ini diawali dengan Jajaran Kehormatan kepada Tim Audit Itwasum Polri, dilanjutkan dengan peninjauan Alsus dan Almatsus Polres Sanggau oleh Tim Audit Itwasum Polri dihalaman Polres Sanggau. Setelah itu dilaksanakan Pendalaman Materi oleh Tim Audit Itwasum Polri dengan sasaran Bidang Operasional, Bidang SDM, Bidang Logistik dan Bidang Garkeu"
"Dengan terlaksananya kegiatan Audit Kinerja Tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian oleh Tim Itwasum Polri di Polres Sanggau dapat memberikan pemahaman lebih lanjut terkait bentuk pelaporan serta pengelolaan dan pertanggung jawaban dalam penyerapan anggaran, sehingga tidak ada temuan dikemudian hari." Tutup Iptu Keken ( Laiman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar