Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

EntikongKalbarSanggauTPPO

Operasi Gabungan Tim PORA Kalbar Sasar Wilayah Perbatasan Entikong

Sanggau, kalbar - Kapuaspost.web.id - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk cara yang cukup marak terjadi di seluruh Indonesia.

//foto- Tim Operasi Gabungan TPPO menyasar hingga ke Perbatasan///

Tim Operasi Gabungan yang dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean ini menyasar Kecamatan Entikong yang berbatasan langsung dengan Tebedu, Serawak, Malaysia.


“Kegiatan yang hari ini kita laksanakan merupakan tindak lanjut hasil pertukaran informasi dari Rapat Koordinasi Tim PORA Provinsi (Kalbar). Yang mana masih banyak pelintas batas illegal melalui jalan tikus baik yang masuk Indonesia maupun Malaysia,” ujar Samuel saat memimpin rapat persiapan operasi gabungan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.


“Kami meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi jalan tikus bagi para pelintas batas illegal untuk mendapatkan informasi dari masyarakat maupun instansi pemerintah terkait. Operasi gabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara anggota Tim PORA dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan TPPO yang sedang marak-maraknya terjadi,” jelas Samuel.


Sebagai informasi, ini merupakan operasi gabungan antara Tim Pora Kalbar dan Kecamatan Entikong. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando dalam sambutannya mengajak segala pihak (stakeholder) yang terlibat untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah terjadinya TPPO.


"Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan masyarakat untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka melakukan tindakan-tindakan ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang, atau mempermudah Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia," harapnya.


Usai pengarahan di Kanim Kelas II TPI Entikong, tim yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigraian Kanwil Kemenkumham Kalbar Suriansyah, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Entikong Bernedius Pijan, Perwakilan BINDA Kalbar, Kodam XII/TPR, Polda Kalbar, Bea Cukai Entikong, BNPP Entikong dan Karantina Entikong berkesempatan meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi titik rawan sebagai jalur pelintas batas illegal. 

(Foto/Narasi: IqbaS)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad