Sintang, Kalbar –
Kapuaspost.web.id – Wakapolsek Sintang Kota
IPDA Suparno, di dampingi Kanit Intelkam Agus H, Bhabinkamtibmas Polsek Sintang
Kota Polres Sintang Bripka Eko Dedy Suntoro berserta Piket Satfung melakukan
pengecekan titik hotspot di Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang
guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) pada Rabu (19/07/2023) Malam.
“kita melakukan pengecekan titik hotspot
sebagai upaya pengendalian karhutla karena menurut informasi aplikasi lancang
kuning ditemukan adanya titik api.” Ujar Bhabinkamtibmas Bripka Eko Dedy Suntoro
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata titik
hotspot berada dikebun milik warga bernama Suparman di Desa Sungai Ana
Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang dengan luas lahan yang terbakar sekitar 0,5
Ha “ tambahnya
Dalam giat ini juga Menghimbau kepada
masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, barang siapa saja
yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan dapat dikenakan sangsi pidana dan
jika terjadi karhutla segera Melakukan koordinasi atau laporkan segera ke pihak
Kepolisian atau dengan Aparatur Desa.
Sementara itu ditempat berbeda, Kapolsek
Sintang Kota IPTU Sugiyono, SH, menjelaskan bahwa dengan adanya Patroli dan
pengecekan titik hotspot lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan
dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya
pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,”
“ Ayo kita jaga bersama daerah kita bebas dari
Kebakaran”tutup IPTU Sugiyono. ( Adm/*)
Sumber : https://humas.polri.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar