Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarKebakaran hutan dan lahanSintang

Polsek Sintang Kota Datangi TKP Kebakaran Hutan dan Lahan

Sintang, Kalbar – Kapuaspost.web.id – Wakapolsek Sintang Kota IPDA Suparno, di dampingi Kanit Intelkam Agus H, Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota Polres Sintang Bripka Eko Dedy Suntoro berserta Piket Satfung melakukan pengecekan titik hotspot di Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Rabu (19/07/2023) Malam.

 


“kita melakukan pengecekan titik hotspot sebagai upaya pengendalian karhutla karena menurut informasi aplikasi lancang kuning ditemukan adanya titik api.” Ujar Bhabinkamtibmas Bripka Eko Dedy Suntoro

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata titik hotspot berada dikebun milik warga bernama Suparman di Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang dengan luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 Ha “ tambahnya  

 

Dalam giat ini juga Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, barang siapa saja yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan dapat dikenakan sangsi pidana dan jika terjadi karhutla segera Melakukan koordinasi atau laporkan segera ke pihak Kepolisian atau dengan Aparatur Desa.

Sementara itu ditempat berbeda, Kapolsek Sintang Kota IPTU Sugiyono, SH, menjelaskan bahwa dengan adanya Patroli dan pengecekan titik hotspot lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,”

“ Ayo kita jaga bersama daerah kita bebas dari Kebakaran”tutup IPTU Sugiyono. ( Adm/*)

Sumber : https://humas.polri.go.id


Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad