Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPAW DPRDSanggau

Yunita Angota DPRD Antar Waktu Pengganti Arkadius Mungpin Dilantik

 Sanggau- Kalbar - Kapuaspost.web.id -  DPRD Sanggau menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2023 DPRD Kab. Sanggau dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Sanggau Masa Jabatan 2019 - 2024. di Aula Gedung DPRD Sanggau, Rabu (30/08/2023).

 

Sidang Paripurna pelantikan dipimpin Ketua DPRD Sanggau Jumadi didampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Acam. Dengan dihadiri 28 Anggota DPRD Sanggau dari jumlah 35 Orang juga dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, jajaran Forkopimda Kab. Sanggau, Kepala OPD Kab. Sanggau, Ketua/Pimpinan Partai Politik, Keluarga dari Terlantik dan sejumlah wartawan.

 

Yunita  dilantik menjadi anggota DPRD dengan  Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor : 1062/Pem/ 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Yunita sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Sanggau Masa Jabatan 2019 - 2024. Menggantikan  Arkadius Mungpin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

 

“Selamat bertugas Semoga saudari Yunita segera bisa menyesuaikan diri di lembaga ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saudari wakili, selamat bergabung dan sukses selalu,” Ujar Ketua DPRD Sanggau Jumadi. Menutup rapat Seraya mengetuk Palu di hadapannya. (Laiman)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad