Kapuas Hulu, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Yusuf melarang jaksa bermain proyek. Komitmen itu ia sampaikan kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara ramah tamah dan silaturahmi di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kapuas Hulu, Senin (11/09/2023) kemarin.
“Kalau ada Jaksa yang bermain proyek apalagi menjual nama saya, saya komitmen akan bersikap tegas,” jelasnya
" Sampaikan ke saya apabila ada Jaksa yang ikut bermain atau mengatur Proyek" Tambahnya
Jika kedapatan, selaku pimpinan pihaknya sendiri yang akan mengambil sikap tegas
Disampaikan Yusuf bahwa terkait pengawasan dan pendampingan proyek strategis di Provinsi Kalbar, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, ada sebanyak 12 proyek strategis dan itu termasuk Kabupaten Kapuas Hulu.
“Perlu diingat keberhasilan setiap paket proyek harus melalui empat komponen, yaitu komponen perencanaan, penganggaran, pengawasan dan pelaksanaan. Jika empat komponen ini dijalankan dengan baik, Insya Allah maka proyek itu akan berjalan dengan baik pula,” tutupnya. (Raka/adm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar