Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarLandakSamuel

Pemkab Landak Raih Penghargaan TPID Berprestasi Tahun 2022 Tingkat Kab./Kota Wilayah Kalimantan

Landak - kapuaspost.web.id - Pemerintah daerah Kabupaten Landak  meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan tingkat pengendalian inflasi kab/kota berprestasi di wilayah kalimantan, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut dalam acara TPID Awards tahun 2022

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dan di terima oleh PJ. Bupati Landak, Samuel, di istana Negara Jakarta, kamis 31/08/2023

Dalam acara rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi 2023 dengan tema” Memperkuat Sinergi Dan Inovasi untuk Stabilitasi Harga Menuju  Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan"


Acara di buka oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo di dampingi oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Isma Yatun, Menko perekonomian  Airlangga Hartato, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Skretaris Kabinet Pranomo Agung, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Serta seluruh anggota kepala daerah penerima penghargaan TPID Awards dan para undangan lainnya.

Kepada awak media PJ. Bupati Landak, Samuel mengucap syukur atas penghargaan yang dapat kembali di terima kabupaten landak pada kesempatan tersebut.


” Harapan kedepannya kita bisa terus pertahankan dan tentu semakin meningkatkan prestasi ini agar inflasi di kabupaten landak semakin terkendali di tahun-tahun berikutnya” Ujar Samuel


Dirinya juga berharap “Diharapkan pengendalian inflasi kabupaten landak kedepannya bisa lebih baik lagi, dan semoga penghargaan ini dapat lebih memicu kita dalam pengendalian evaluasi pangan di kabupaten landak, karena memang sudah seharusnya kita selaku pemerintah daerah berperan aktif mengendalikan inflasi ini agar kehidupan perekonomian di kabupaten landak bisa berjalan dengan baik lancar.” Harap Samuel (tim/Gones/*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad