Ketapang,Kalbar - Kapuaspost.web.id- Polres Ketapang memberikan piagam penghargaan kepada personelnya yang berprestasi. Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, setelah pelaksanaan Anev kinerja Polres Ketapang, kepada Kapolsek Marau Ipda Dewa Jaya Ferogusta, Jumat (22/09/2023).
Kapolsek Marau beserta anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba terhitung dari 1 Januari 2023 sampai 22 September 2023 sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang,
"Atas prestasinya tersebut, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut," kata Kapolres.
Tommy mengharaokan agar seluruh anggota Polres Ketapang senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dengan maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan humanis disertai hati yang tulus dan Ikhlas, sehingga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang bisa terwujud.
“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Marau atas prestasinya itu, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut”, kata Kapolres.
Pemberian penghargaan atau reward kepada anggota yang berprestasi dalam kedinasan merupakan bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan kepada anggota, dengan harapan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta bisa menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik. ( Bas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar