Sanggau, Kalbar- Kapuaspost.web.id- Proyek pembangunan gedung kantor Sat Pol PP memakan korban. Seorang pekerja tewas akibat tertimpa tanah timbunan yang roboh menimbun seorang tukang yang sedang bekerja. Rabu sore 4/10/23.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa kronologinya ada 2 pekerja sedang bekerja memasang cerucuk, lalu tiba tiba tanahnya roboh.
Seorang pekerja selamat sedangkan 1 korban tertimpa tanah dan di bawa kerumah sakit untuk tindakan lebih baik. Namun naas tidak bisa di tolak pekerja tersebut meninggal dunia.
Kapolres Sanggau Melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra membenarkan telah terjadi laka kerja yang menyebabkan kematian tersebut.
"Benar korban yang sempat dibawa ke RSUD meninggal dunia, Saat ini sedang kita dalami dan selidiki penyebab nya. " Ujar Kasat.
" Korban atas nama Haryanto laki laki usia 45 tahun beraga Islam berasal di Lingkungan Sei. Ranas RT.10 Kel. Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, yang bekerja membuat lubang galian tanah pada proyek pembangunan Kantor Sat Pol PP." Tambahnya
informasi dari saksi kejadian peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 jam 15.30 WIB lepas Adzan Ashar.
Sebelum kejadian HARYANTO (korban) bekerja sendiri didalam lubang galian tanah untuk pembuatan pondasi tiang bangunan Kantor Sat Pol PP Kab. Sanggau. Saat memotong kayu cerucuk dengan menggunakan mesin sinsow didalam lubang galian tiba-tiba tanah timbusan yang berada di samping korban longsor dan menimbun korban. Mengetahui kejadian tersebut para pekerja lainnya memberhentikan pekerjaan dan melakukan pertolongan kepada korban. Setelah korban berhasil ditolong dari lubang galian (kurang lebih 10 menit dan diketahui kondisi korban masih hidup) selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD M.Th Djaman Sanggau untuk dilakukan pertolongan medis. Sesampainya di RSUD M.Th Djaman Sanggau, Dokter menyatakan bahwa korban telah keadaan meninggal dunia dan terhadap jenazah korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka yang beralamat di Lingkungan Sei. Ranas RT.10 Kel. Tanjung Kapuas Kec. Kapuas Kab. Sanggau." Jelas Pria yang pernah bertugas di Polres Kubu Raya ini.
Menurutnya lagi terkait berita meninggalnya korban untuk tidak dipelesetkan sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena dalam kejadian tersebut pihak keluarga telah menyatakan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan musibah dan keluarga telah mengiklaskan kepergian korban. (Laiman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar