SEKADAU-Kapuaspost.web.id- Penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh 6 orang karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar mendapat reaksi keras dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia
Sekjen FW & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi, mengecam keras atas tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh ke 6 Keryawan PT. Bintang Sawit Lestari ( BSL ) yang kini semua pelaku setatusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sekadau.
Ke 6 pelaku itu masing masing berinisial M, MA, S, R, AG, dan AT. mereka diduga kuat telah menyekap dan melakukan bulliying terhadap 5 pekerja lainya.
"Para pelaku adalah karyawan di PT.Bintang Sawit Lestari ( BSL ) , korban disekap dan di pukul setelah itu diapelkan di hadapan pekerja lainya, ini sangat memilukan dan harus diusut tuntas, apa ada aktor penting di perusahaan itu yang memerintahkan ke 6 tersangka berbuat keji terhadap karyawan lainya yang dianggap menentang peraturan perusahaan," ujar Wawan Dalys Selasa (21/11).
Wawan Dalys meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dan meminta kementrian maupun dinas terkait untuk mencabut izin perusahaan PT Bintang Sawit Lestari ( BSL ), karna dianggap terdapat praktek bulliying yang tersetruktur di dalam perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
"Saya kawatir sebelum penyekapan dan tindakan kekerasan yang terjadi terhadap 5 korban terungkap, apakah ada korban lain sebelumnya yang tidak berani melapor ke APH karna mendapatkan diskriminasi dari pihak perusahaan, pihak yang berwajib harus jeli dan meminta keterangan dari karyawan lainya, mungkin para karyawan lain tidak berani bercerita karna diancam," ujar Wawan Dalys
Wawan Dalys berjanji Ia dan anggota yang tergabung di FW & LSM Kalbar akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
M.Tasya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar