Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPontianak

APINDO Berharap Pengusaha Peduli dan Lindungi Pekerjanya

Dari Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Pontianak


PONTIANAK - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalbar Andreas Acui Simanjaya mengungkapkan APINDO  sangat mendukung Pelaksanaan Jaminan Sosial..


Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat. "Program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian merupakan bentuk program yang dapat mencegah kemiskinan baru terutama bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarga," katanya ketika bertindak sebagai nara sumber pada media gathering yang mengangkat tema sinergi bersama media dalam mewujudkan sustainable growth BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Jumat 8 Desember 2023.

Dan apabila tenaga kerja bekerja di tempat yang mampu menambah program Jaminan hari tua dan Jaminan Pensiun tentunya ini sangat direkomendasikan karena saat sudah berhenti bekerja, pekerja tersebut mendapatkan santunan berupa tabungan.

Acui berharap kedepannya para pengusaha di Wilayah Kalimantan barat mendaftarkan pekerjanya di Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tentunya hal ini sedikit banyak membantu kontribusi kedalam percepatan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Universal Worker Coverage. 

Bentuk dukungan ini mungkin bisa diwujudkan dengan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Suherman ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) pada kesempatan yang sama mengatakan KSBSI sangat sangat mendukung penuh program Jaminan Sosial

Ketenagakerjaan, bentuk kerja sama ini KSBSI selalu berkoordinasi apabila anggota kami diperusahaan melapor ada tenaga kerja yang belum terlindungi atau meminta sosialisasi program secara langsung di lapangan, BPJS Ketenagakerjaan selalu mendukung dan turun langsung untuk menindaklanjuti laporan-laporan anggota kami dilapangan dan memberikan sosialisasi manfaat program ini.


"Tentunya kami sebagai serikat sebagai perwakilan pekerja sangat mendukung program Pemerintah Provinsi untuk melindungi pekerja rentan, resiko pekerjaan bisa datang kapan saja, dan pekerja rentan atau informal sangat butuh perlindungan ini, " tambahnya.

 Kedepannya kami berharap seluruh pekerja di perusahaan tidak hanya mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian tp mendapatkan juga Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Kalau bisa perwujudan Universal Worker Coverage dapat terwujud 100% di tahun 2030.(lyn)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad