SINGKAWANG - Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, mengadakan Kegiatan Penguatan dan Pematangan Penerapan e-Kinerja Tahun 2024 yang diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Singkawang.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Aliyansah, S.Pd.I, M.Pd, Senin (08/01/2024) menjelaskan bahwa, penyelenggaraan Kegiatan Penguatan dan Pematangan Penerapan e-Kinerja Tahun 2024 dilaksanakan secara bertahap.
“Dimulai dari Kepala Seksi dan Penyelenggara serta para pegawai dan staf Kantor Kemenag sejak tanggal 02 Januari 2024. Dan berlanjut ke Kepala KUA beserta staf, Pengawas, Kepala Madrasah, Kepala TU Madrasah, Para Guru, dan Para Penyuluh Agama sampai tanggal 10 Januari 2024,” jelas dia.
Hal itu, kata Aliyansah dikarenakan batas akhir Penyusunan dan Penilaian SKP Tahun 2023 pada Aplikasi e-Kinerja BKN paling lambat hari Senin 15 Januari 2024.
Kasubbag TU, menyatakan bahwa penguatan dan pematangan penerapan E-Kinerja BKN ini merupakan bagian penting.
Dalam mendorong ASN Kemenag untuk menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan transformasi digital.
“Aplikasi e-Kinerja ini merupakan sebuah inovasi yang harus disambut serta dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena merupakan instrumen penilaian kinerja bagi pegawai, “terangnya.
Selain itu aplikasi ini juga sebuah inovasi yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan bagi pegawai dalam menginput pekerjaan.
Dan membuat laporannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tunjangan kinerja dan tunjangan profesi Guru yang diterima.
Aliyansah menegaskan dengan diterapkannya aplikasi e-Kinerja ini, diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung. Dalam menganalisis kebutuhan baik jabatan hingga beban kerja. Sebagai dasar prestasi kerja, serta dapat menjadi instrumen pendukung dalam mengambil keputusan.(cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar