SANGGAU, KP - Dandim 1204 / Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko mendampingi Danrem 121 /Abw Brigjen TNI Luqman Arief S.I.P resmikan dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni di wilayah Kecamatan Entikon (09/01/2024).
Danrem 121 / Abw beserta rombongan juga sekaligus membagikan sejumlah paket bantuan berupa sembako kepada masyarakat lanjut usia di lokasi RTLH.
Satu RTLH yang di resmikan yakni di lokasi Dusun Peripin Desa Entikong kecamatan Entikong milik Bp Petrus Jumaidi
Danrem 121 / Abw Brigjen TNI Luqman Arief S.I.P mengatakan bahwa Kodim 1204 / Sanggau berkerja sama dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta masyarakat terkait lainnya dalam mengerjakan RTLH ini
Seperti yang di ungkapkanya tujuan dari program RTLH adalah untuk membantu masyarakat yang kesulitan dan membutuhkan. Ia menuturkan program ini akan terus di lanjutkan sesuai dengan printah Kasad, seperti halnya masyarakat penerima bantuan pada hari ini.
"Dan dimasa sekarang ini kita perlu bergandengan untuk saling membantu dengan sesama. Terimakasih kepada semua yang terlibat dalam pembangunan rehab rumah ini. Terimakasih juga kepada warga masyarakat semuanya, semoga ini menjadi manfaat bagi kita semua," Tandasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar