SINGKAWANG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs. H. Muhlis, M.Pd menyampaikan, bahwa dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Program Prioritas Menteri Agama tentang Transformasi Digital.
Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menyelenggarakan Pembinaan dan Evaluasi Penerapan Aplikasi Srikandi
“Kantor Kemenag Kota Singkawang mulai awal tahun ini, segera menerapkan system persuratan dengan melanjutkan penggunaan aplikasi Srikandi,” ungkap Muhlis, Jumat (05/01/2024).
Dijelaskan lebih lanjut, hal itu untuk tata kelola pengarsipan surat secara elektronik, dan tetap dibackup dengan pencatatan secara manual.
Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang sebelumnya telah menyelenggarakan Pembinaan dan Evaluasi Penerapan Aplikasi Srikandi, tindak lanjut dari Sosialisasi Simulasi Penerapan Aplikasi Srikandi sejak bulan September Tahun 2023.
Kata dia, usai uji coba yang dilaksanakan sejak bulan September tahun 2023 lalu, Muhlis merasakan adanya kemudahan dalam pengelolaan system tata kelola pengarsipan surat secara elektronik.
“Cuma sedikit agak canggung, karena belum terlalu familiar dan terkadang kendala jaringan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Muhlis berpesan kepada seluruh pegawai, dengan penggunaan aplikasi Srikandi ini diharapkan semua ASN dalam pelayanan terhadap masyarakat tetap membawa nama Kemenag.
Bukan membawa nama seksi masing-masing, dan dengan Srikandi diharap juga tetap dapat memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Sehingga tercipta kepuasan terhadap masyarakat,” pungkasnya.(cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar