Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarSanggau

Kasus Penyelundupan Manusia di Sanggau Telah Masuk Ke Pemeriksaan Saksi

SANGGAU, KP – Kasus tindak pidana penyelundupan manusia terus bergulir dan menjadi perhatian Masyarakat khususnya kabupaten Sanggau. Kepala Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio melalui Juru bicara Pengadilan Negeri Sanggau Wakibosri Sihombing mengatakan Agenda sidang telah memasuki pemeriksaan saksi dan ahli dari penuntut umum, Selasa 30/1/24.


Pelaku atau tersangka HCG yang hendak membawa 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia untuk dapat masuk Malaysia dengan tujuan ahir Kamboja melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong dengan menggunakan dokumen dan keterangan yang tidak benar,

“Korban itu ada dua yang akan diberangkatkan ke Kamboja transit di Malaysia, sedangkan satu lagi itu nebeng mau ke Kucing Malaysia dan sebelumnya juga bekerja di Kamboja. kedua korban berasal dari Sumatra dan Pontianak sedangkan yang satunya lagi ikut atau menumpang sampai ke kucing Malaysia tersebut pernah juga bekerja di Kamboja ditempat yang sama dengan yang akan dituju oleh korban lainnya”. kata Wakibosri pada media ini.

Ditambahkannya jika berdasarkan keterangan tersangka dia hanya membawa (driver ) tetapi tersangka ini berkomunikasi atau berkoordinasi langsung dengan seseorang di Kamboja yang juga warga indonesia

“Kedua orang Korban tersebut akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia dan langsung ke Kamboja dan akan bekerja sebagai Admin Judi Online atau Scamming,” terang Pria berdarah Batak ini

Atas dasar perbuatan Pelaku dakwaannya yang pertama keimigrasian yang ancamannya minimal 5 tahun maximal 15 tahun kemudian yang kedua perlindungan penempatan Pekerja migran indonesia ancamanya maximal 10 tahun.

“Tapi kan kasus ini masih terus berproses, jadi belum bisa disimpulkan. Kami belum bisa mencerita keseluruhan, masih ada 4 atau 5 kali sidang lagi baru bisa membuahkan simpulan, saat ini sedang berproses dan besok agendanya masih pemeriksaan saksi dan ahli yang dijadwal pada besok Rabu tanggal 31 Januari besok. Silahkan bila ingin meliput agenda sidang besok” Tutupnya. (Lai)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad