PONTIANAK, KP - Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Barat (Kanwil DJPb Kalbar), Hery Yulianto menyebutkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 2023 di Kalbar mencapai Rp4,27 triliun.
Hal ini dipaparkan oleh Hery Yulianto saat Konferensi Pers APBN Kalbar Periode Tahun 2023 yang berlangsung Selasa, 23 Januari 2024, dimulai pukul 09.30-11.00 WIB, di Aula Lt 3 Kanwil DJKN Kalbar, Jalan Letnan Jendral Sutoyo Nomor 122 Pontianak.Selain pemaparan dari Hery Yulianto, tampil sebagai pembicara adalah Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Tetik Fajar Ruwandari,
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Kalbar, Dandun Aji Wisnu Wardhono. Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data, Kanwil DJBC Kalbagbar, Kadri Ansyari, dan Kepala BDK Pontianak, Nyimas Herleni Rahma Zella.
Dalam kesempatan tersebut Hery juga menyampaikan bahwa dari total penyaluran KUR sebesar Rp4,27 triliun tersebut untuk 62.694 debitur.Ia menjelaskan bahwa dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar, penyaluran KUR terbesar terdapat di Kabupaten Kubu Raya dengan penyaluran sebesar Rp600,12 miliar untuk 10.128 debitur.
"Target penyaluran KUR di Kalbar tahun 2023 setelah dilakukan revisi adalah sebesar Rp4,19 triliun, artinya penyaluran KUR di Kalbar 2023 telah memenuhi target dengan persentase sebesar 101,99 persen," kata dia pula.
Sementara terkait penyaluran Ultra Mikro (UMi) selama 2023 mencapai 11.992 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp51,86 miliar.
"Kabupaten Sanggau menjadi wilayah dengan jumlah debitur UMi paling banyak, yaitu 2.048 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp9,32 miliar, diikuti oleh Kota Pontianak sebesar Rp7,81 miliar," kata dia lagi.
Ia menjelaskan pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah agar terus turut mengawal KUR dan Pembiayaan UMi. Namun di lapangan masih ada pemerintah daerah kurang memahami mengenai KUR dan juga Pembiayaan UMi serta kurangnya keterlibatan pemerintah daerah dalam penyaluran pembiayaan tersebut.
Untuk itu, diharapkan pemerintah pusat perlu memastikan regulasi atau kebijakan KUR yang dikeluarkan telah diketahui dan benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah dan/atau kementerian/lembaga (K/L) terkait.
"Kemudian perlu informasi mengenai target KUR ataupun UMi perlu diberikan kepada pemda provinsi/kabupaten/kota agar mereka turut serta mengawal penyaluran kredit program di wilayah masing-masing," ujar dia pula. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar