Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

ImigrasiKalbarPontianak

Sambut HBI Ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Beri Layanan Simpatik dan Sosialisasi Keimigrasian

PONTIANAK, KP - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, terus memberikan kemudahan dengan Pelayanan Simpatik, yang berlaku pada hari libur. Layanan ini berikan untuk menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, yang diperingati pada 26 Januari 2024. Selain itu juga tetap ada layanan percepatan pembuatan paspor, yaitu hanya 1 sampai dua jam paspor selesai. 

Kemudahan pada layanan ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto usai membuka Sosialisasi Keimigrasian yang bertemakan “Transformasi Digital Layanan Keimigrasian” di Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar Pontianak, Kamis (18/1/2024).

Sosialisasi yang dikuti perwakilan mahasiswa dan dosen perguruan tinggi serta awak media Kota Pontianak ini memberikan pemahaman bahwa imigrasi tidak hanya memberikan pelayanan paspor, tetapi juga banyak hal, termasuk di antaranya pemberian izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). 

“Pesan dan harapan kami  masyarakat selama mengikuti sosialisasi ini bisa memahami tentang apa arti keimigrasian dan apa saja tugas dan fungsi keimigrasian, apalagi sosialisasi ini bermafaat dan teman-teman media masa memberikan informasi lagi ke masyarakat terkait tugas dan fungsi imigrasi, mungkin tahunya hanya paspor, padahal dan fungsi keimigrasian juga ada penegakan hukum keimigrasian,” kata Tito.

Menyinggung pentingnya paspor, Tito menjelaskan bahwa paspor merupakan identitas pribadi seseorang untuk melakukan perjalanan keluar negeri , sehingga bagi pemegang paspor agar menyimpan domumen tersebut dengan baik. 

Dengan demikian, kondisi paspor yang bagus, ketika masuk keluar negeri, tidak ada hambatan.Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sejak 12 Oktober 2022 sudah memberlakukan masa berlaku paspor sepuluh tahun. Demi mendukung komitmen percepatan pelayanan ini, sesuai tema HAB ke-74, yakni Transformasi Digital 2024, semua kepengurusan layanan keimigrasian dilakukan secara online dan pelayanan-pelayanan online akan dilunculkan ke depan. (*/Ril) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad