SANGGAU, - Kapuaspost.web.id - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah beserta sejumlah anggota tipidter dan Polsek Beduai, Melakukan lidik berdasarkan pemberitaan media online Tinta Nusantara yang menyebut terdapat mafia minyak di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Nomor 6478514.
Dari hasil lidik Polres Sanggau pada Kamis 21/3, tidak ditemui adanya mafia minyak seperti yang disampaikan di media online Tinta Nusantara.
Sementara itu Heriyanto Simartupang, Manager SPBU Beduai membantah atas pemberitaan yang dimuat media online Tinta Nusantara pada Rabu 20 Maret 2024 dalam berita yang dimuat mengabarkan di SPBU Beduai tersebut terdapat mafia minyak.
Heriyanto Simartupang mengkelarifikasi bahwa pengisian BBM di SPBU Beduai berdasarkan surat rekomendasi Desa kepada 30 penerima surat rekomendasi Desa.
Menurutnya data pemilik surat Rekomendasi yang mengambil BBM di SPBU Beduai yang dimuat dalam media Tinta Nusantara pada tanggal 20 Maret 2024 atas nama Yulianus Caos warga Dusun Timaga, RT. 02, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kababupaten Sanggau.
Yulius Caos menerima surat rekomendasi desa agar dapat membeli BBM di SPBU Beduai agar BBM yang didapat bisa di salurkan kemabli ke masyarakat pedalaman yang jarak tempuh untuk mebeli langsung ke SPBU cukup jauh.
"Surat Rekomendasi yang di keluarkan oleh Kepala Desa Thang Raya dengan nomor surat : 140/37/UMUM tanggal 04 Maret 2024 dengan masa berlaku 04 Juni 2024 dengan kouta pengambilan BBM Pertalite 500 / minggu dan 2.000 / bulan," ujarnya.
Heriyanto Simartupang menerangkan terdapat 30 orang yang terdaftar mempunyai Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa untuk Pembelian BBM Jenis Tertentu/Jenis BBM Khusus Penugasan untuk mengisi BBM jenis Pertalite guna digunakan sebagai usaha mikro/perikanan/pertanian/pelayanan umum/transportasi yang berasal dari Kecamatan Beduai. (Lai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar