KALBAR, KP - Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik harus segera dituntaskan. Lakukan secepatnya dengan terukur. Penegasan itu disampaikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Abu Rokhmad saat memberikan arahan dalam kegiatan Persiapan Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Agama di Hotel Aston Kemayoran Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.
Sementara itu Staf Khusus Bidang Image Building dan Pengembangan IT Kemenag RI Wibowo Prasetyo menuturkan, Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang paling responsif dan adaptif terhadap penerapan dunia digital. Melalui aplikasi Pusaka SuperApp, Kemenag mendapatkan berbagai penghargaan yang membanggakan dari berbagai instansi.
"Komisi Informasi Publik RI memberikan penghargaan kepada Kemenag sebagai Kementerian yang masuk Kategori Informatif. Kemenpan RB memberikan reward kepada Kemenag sebagai Kementerian yang dinilai Baik dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Majalah Tempo menganugerahi Kementerian Agama terbaik dalam pengelolaan website berbasis news. Sehingga jadi rujukan media mainstream," ungkap Wibowo.
Kegiatan Persiapan Integrasi Sistem Informasi Layanan Publik ini, kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin sebagai upaya untuk mengintegrasikan ribuan aplikasi yang tersebar dari berbagai satker Kementerian Agama, baik yang ada di PTKN maupun di Kanwil dan Kemenag Kabupaten/kota.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia dan beberapa Kemenag kabupaten/kota. Tampak pula Kabag Tata Usaha Kaharudin, S.Ag mewakili Kakanwil Kemenag Kalbar Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, Kepala Kemenag Kota Pontianak, H. Mi'rad, M.AP, Kepala Kemenag Kota Singkawang, H. Mukhlis, M.Si, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak Ruswandi beserta tim, Kasubbag Tata Usaha Kota Singkawang Aliansyah beserta tim, Ketua Tim HDI Kanwil Kemenag Kalbar Aspari, Kepala MAN 1 Pontianak H. Razali, M.Pd, Pranata Komputer Kanwil Kemenag Kalbar Iriyanta, S.Kom. (*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar