PONTIANAK, KP – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Tax Center Universitas Tanjungpura mengadakan kegiatan Tax Goes To Campus (TGTC) dengan tema “Menumbuhkan Kontribusi Mahasiswa dalam Perpajakan serta Pemahaman mengenai Tarif Efektir Rata-Rata (TER) Pajak Peghasilan” kepada para mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura di Aula FKIP Universitas Tanjungpura, Kota Pontianak.
Mengawali kegiatan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIP Universitas Tanjungpura Agus Syahrani mengatakan, “Tujuan diadakannya kegiatan ini ialah peserta dapat menjadi agen dalam menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa perpajakan adalah sebuah investasi bukan hanya sekedar suatu kewajiban.”
Dalam sambutan mewakili Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dahlia selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat mengatakan bahwa Kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan kolaborasi edukasi perpajakan antara Kanwil DJP Kalimantan Barat dengan Tax Center Universitas Tanjungpura.
“Akan ada narasumber dari anggota Tax Center Universitas Tanjungpura yang akan menyampaikan materi kali ini,” lanjutnya.
“Keikutsertaan Tax Center dalam sosialisasi kali ini adalah upaya Kanwil DJP Kalimantan Barat dalam mengoptimalkan peran Tax Center dari kalangan perguruan tinggi, untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat di wilayah kerja Kanwil DJP Kalimantan Barat,” ucap Dahlia.
Dirinya juga mengatakan bahwa lebih dari 80% Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak, sebagian APBN tersebut digunakan untuk Transfer ke Daerah (TKD). Kalimantan Barat sendiri, hingga 29 Februari 2024 lalu total anggaran pendapatan masih didominasi oleh transfer dari pusat.
“Hal ini menunjukan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan dalam pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kalimantan Barat.
“Oleh karena itu, DJP rutin melaksanakan berbagai kegiatan edukasi maupun sosialisasi perpajakan, demi menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada setiap lapisan masyarakat. Dengan penerimaan pajak yang optimal, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang mandiri, karena setiap warga negara berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan NKRI,” lanjut Dahlia.
Selain narasumber dari Tax Center Universitas Tanjungpura mengenai “Manfaat Pajak Bagi Pembangunan”, adapun materi mengenai Tarif Efektif Rata-Rata Pajak Penghasilan yang disampaikan oleh Masykur Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Kanwil DJP Kalimantan Barat juga sekaligus menyerahkan poster Pemanfaatan Sejuta Uang Pajak dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademika di FKIP Universitas Tanjungpura bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200.(*/Red)
Dalam sambutan mewakili Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dahlia selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat mengatakan bahwa Kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan kolaborasi edukasi perpajakan antara Kanwil DJP Kalimantan Barat dengan Tax Center Universitas Tanjungpura.
“Akan ada narasumber dari anggota Tax Center Universitas Tanjungpura yang akan menyampaikan materi kali ini,” lanjutnya.
“Keikutsertaan Tax Center dalam sosialisasi kali ini adalah upaya Kanwil DJP Kalimantan Barat dalam mengoptimalkan peran Tax Center dari kalangan perguruan tinggi, untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat di wilayah kerja Kanwil DJP Kalimantan Barat,” ucap Dahlia.
Dirinya juga mengatakan bahwa lebih dari 80% Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari pajak, sebagian APBN tersebut digunakan untuk Transfer ke Daerah (TKD). Kalimantan Barat sendiri, hingga 29 Februari 2024 lalu total anggaran pendapatan masih didominasi oleh transfer dari pusat.
“Hal ini menunjukan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan dalam pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kalimantan Barat.
“Oleh karena itu, DJP rutin melaksanakan berbagai kegiatan edukasi maupun sosialisasi perpajakan, demi menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada setiap lapisan masyarakat. Dengan penerimaan pajak yang optimal, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang mandiri, karena setiap warga negara berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan NKRI,” lanjut Dahlia.
Selain narasumber dari Tax Center Universitas Tanjungpura mengenai “Manfaat Pajak Bagi Pembangunan”, adapun materi mengenai Tarif Efektif Rata-Rata Pajak Penghasilan yang disampaikan oleh Masykur Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Kanwil DJP Kalimantan Barat juga sekaligus menyerahkan poster Pemanfaatan Sejuta Uang Pajak dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademika di FKIP Universitas Tanjungpura bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200.(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar