Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarKemenagPontianak

Halal Bihalal dan Sosialisasi Wakaf Uang bagi Calon Pengantin dan Keluarga Menikah Digelar Kemenang Kalbar

PONTIANAK, KP - Halal Bihalal itu merupakan pernyataan untuk berdamai dengan diri kita sendiri. Karena puasa mengajarkan kita untuk merasakan lapar dan fakir. Dengan begitu, kita akan tumbuh empati. 

Pernyataan itu diungkapkan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I ketika menyampaikan sambutan dalam momen Halal Bihalal dan Sosialisasi Wakaf Uang bagi Calon Pengantin dan Keluarga Menikah di Pontianak, Senin (22/4/2024). 

"Halal Bihalal itu terpenting bagaimana kita memperbaiki hubungan dengan masyarakat yang lemah (mustadh'afin). Halal Bihalal dan wakaf uang ini ada kaitan yang erat. Memiliki manfaat besar yaitu sangat membantu menyejahterakan masyarakat," tegas Muhajirin Yanis. 

Sementara itu Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalbar Prof. Kamarullah menuturkan potensi wakaf sangat besar. Tanggungjawab kesejahteraan masyarakat bukan hanya tugas negara, melainkan. menjadi tanggung jawab kita bersama. 

"Saya selaku pengurus BWI sangat semangat sekali soal wakaf uang Catin. Kita sudah bersinergi dengan BSI dan Bank Kalbar Syariah. Kita akan mengekspansi atau memperluas sasaran wakaf uang ini. Gubernur Kalbar juga mendukung kepada ASN untuk menyukseskan wakaf uang ini," ujarnya. 

Dalam kesemapatan itu juga dilakukan penandatanganan kupon wakaf uang oleh Kakanwil Kemenag Kalbar didampingi Ketua BWI Kalbar, Kabag Tata Usaha Kaharudin, Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Lembaga Keuangan Syariah; BSI dan Bank Kalbar Syariah.

Di momen itu juga dua pasang calon pengantin melakukan wakaf uang melalui QRIS. Sedangkan Wakaf uang bagi Keluarga Menikah juga dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Kalbar bersama istri selaku Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar serta Kabag Tata Usaha Kaharudin didampingi istri. Pihak BSI memberikan penghargaan dan bingkisan kepada pasangan calon pengantin dan keluarga menikah yang telah melakukan wakaf uang. 

Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag, Dosen Ilmu Hadis IAIN Pontianak yang juga mantan Ketua BWI Kalbar hadir sebagai narasumber dalam tausiah Halal Bihalal dan Sosialisasi Wakaf Uang tersebut. 

"Halal Bihalal, Wakaf Uang dan Pernikahan itu pada intinya adalah untuk mendatangkan keberkahan. Keberkahan itu maknanya adalah: kebaikan, keberlanjutan, kemanfaatan, keabadian, spiritual dan material. Gunakan sisa usia kita untuk memberikan dampak positif dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar," nasihatnya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Ketua Tim Pokja, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA se-Kota Pontianak serta ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar. Selain itu juga diikuti melalui zoom meeting oleh Kepala KUA, Kepala Madrasah dan Penyuluh se-Kalbar. (*/Red) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad