KUBU RAYA,KP - Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Muhajirin Yanis menegaskan pihaknya bersama seluruh stakeholders terkait siap mendukung dan menyukseskan program mandatori pemerintah yakni Wajib Halal Oktober 2024.
Penegasan komitmen itu disampaikan Muhajirin ketika berdialog dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI Muhammad Aqil Irham melalui teleconference di Desa Wisata Agro Rekadena Jeruju Besar Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (4/5/2024).
"Kami Kemenag Kalbar bersama Bank Indonesia Perwakilan Kalbar serta stakeholders terkait lainnya berkomitmen mendukung penuh program pemerintah, yakni Wajib Halal Oktober 2024. Kegiatan Layanan on the Spot di Desa Wisata Kalbar juga dilakukan oleh 14 Kemenag kabupaten/kota. Di Kalbar juga banyak desa wisata dan kuliner yang sangat terkenal seperti bubur paddas dan minuman air lidah buaya," terang Muhajirin Yanis.
Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara BPJPH Kementerian Agama dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata.
"Hari ini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, usai menyapa para peserta kegiatan dan stakeholder di berbagai daerah melalui teleconference di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Menurut Aqil, kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang.
WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: (1) Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, (2) Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, (3) Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, (4) Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan (5) Coaching Clinic.
"Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," jelas Aqil.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa kolaborasi apik tersebut tidak hanya terbangun di tingkat pusat.
Kolaborasi juga melibatkan ekosistem penyelenggara Jaminan Produk Halal secara luas, di antaranya: Satgas Layanan JPH di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata/Kepala Desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Para Auditor Halal, dan Penyuluh Agama Islam.
"WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata ini kita harapkan menjadi upaya nyata dalam meletakkan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan," sebut Aqil.
"Kami berharap, kolaborasi yang telah terbentuk ini akan terus berkelanjutan secara produktif. Sehingga, produk-produk yang menjadi penunjang layanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat bersertifikat halal," harapnya.
Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada 2023, BPJPH menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia. Giat itu bahkan memperoleh Rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia.
Tahun ini, BPJPH melanjutkan kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 melalui serangkaian kegiatan. Pada 5 Maret lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia.
Kemudian pada 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot serentak di 405 titik lokasi di 27 provinsi. Lalu pada 4 April lalu, BPJPH juga melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu di Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas dan Produk Makanan dan Minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Ketua Satgas Halal Kalbar Kaharudin beserta tim, Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar Hj. Salbia Muhajirin bersama Wakil Ketua Selvi Kaharudin, Kepala Kemenag Kabupaten Kubu Raya Ruslan, Pimpinan OPD Kabupaten Kubu Raya, Tim BPJPH Kemenag RI, Tim Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala KUA, Penyuluh Agama, pendamping halal, dan puluhan pelaku usaha di desa wisata Kabupaten Kubu Raya.
Dalam momen tersebut Kakanwil Kemenag Kalbar didampingi Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Ketua Satgas Halal, Ketua DWP Kanwil Kemenag Kalbar dan pejabat terkait lainnya menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang telah terbit sertifikat halalnya.
Kemudian juga dilakukan Layanan pendaftaran sertifikat halal kepada pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal.(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar