SAMBAS, KP - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak terhadap seluruh dosen Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) di ruang studio Conference Poltesa, Kabupaten Sambas (Senin, 20/5).
Dalam sambutannya dan pembukaan mewakili Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dahlia selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat mengatakan bahwa demi menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran pajak di setiap lapisan masyarakat, selain sosialisasi aturan perpajakan, DJP juga melaksanakan berbagai program edukasi perpajakan seperti Pajak Bertutur (Tax Goes To School, Tax Goes To Campus) dan Inklusi Kesadaran Pajak.
“Inklusi Kesadaran Pajak dalam dunia pendidikan merupakan bagian kegiatan edukasi pajak yang ditujukan kepada peserta didik, dengan mengintegrasikan materi Kesadaran Pajak dalam pembelajaran yang dilaksanakan para Mitra Inklusi,” jelas Dahlia.
“Pemerintah berharap, melalui inklusi dan edukasi pajak yang dilaksanakan sejak dini dan berkesinambungan, kelak terbentuk generasi yang bangga membayar pajak, sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” harap Dahlia.
“Kami mendukung terkait pengembangan kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak ini di Poltesa melalui pembuatan Rencana Pembelajara Semester (RPS) dalam MKDU,” jelas Yuliansyah selaku Direktur Poltesa.
Dirinya juga mendukung penuh terhadap pengembangan Tax Center yang berada di Poltesa, “Demi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan kewajiban perpajakan serta dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu,” harap Yuliansyah.
Selain penyampaian materi bimbingan teknis oleh Fungsional Penyuluh Pajak Pertama Kanwil DJP Kalimantan Barat Masykur, pada kesempatan ini Kanwil DJP Kalimantan barat juga sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Kanwil DJP Kalimantan Barat sekaligus menyerahkan poster “Pemanfaatan Sejuta Uang Pajak” dengan tujuan menginformasikan kepada civitas akademika di Poltesa bahwa setiap pajak yang dibayarkan pasti dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan menjamin keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar