Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro |
“Capaian nilai MCP Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2023 berada di peringkat ke-2 (dua) se-Kalimantan Barat. Dengan indeks 94,84% dan peringkat ke-17 (tujuh belas) se-Nasional,” ungkap Sumastro, Jumat (03/05/2024).
Denelaskan dia, berdasarkan surat Pimpinan KPK Nomor B/856/KSP.00/70-74/02/2024 tanggal 13 Februari 2024. Hal Pemantauan dan Tindak Lanjut Progres Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2023.
Bahwa KPK mengapresiasi atas upaya dan capaian pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah. Khususnya pada capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Singkawang yang hasilnya sudah sangat baik.
Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus berupaya pencegahan/pemberantasan dalam memitigasi resiko korupsi demi mendorong hasil SPI masuk kategori “terjaga”.
Menurutnya, proses audit sangat diperlukan untuk mengukur kualitas sistem dan tata kelola sebuah pemerintahan.
“Tidak ada audit dan evaluasi, maka tidak akan proses pengukuran kualitas sistem dan tata kelola, yang kita lakukan dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Pj. Wali Kota.
Sumastro meminta seluruh jajarannya serius dalam memenuhi data yang diminta tim audit.
Bahkan Ia meminta agar petugas pengumpulan data di OPD untuk tidak cuti ketika audit sedang berlangsung.
“Saya minta betul segera penuhi data, eviden yang diperlukan oleh pihak pengaudit, bahkan kepada pemangku urusan pengumpulan data tersebut untuk dilarang cuti ketika terjadi proses audit,” pintanya.
Selama untuk perbaikan dan perubahan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat maka dirinya akan tegas sampaikan hal-hal penting terkait audit.
“Melalui pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPK RI Perwakilan Kalbar, saya berharap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Singkawang menjadi semakin baik,” pungkas Sumastro. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar