Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPolsek SekayamSanggau

Polsek Sekayam Gelar Patroli Jarak Jauh dan Pengecekan Tapal Batas Indonesia - Malaysia


SANGGAU, KP - Polsek Sekayam Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan Kegiatan PJJ (Patroli Jarak Jauh) dan Pengecekan Tapal Batas Indonesia-Malaysia yang berada di Polsubsektor Segumun Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Patroli tersebut guna menekan kerawanan dan tindakan ilegal di perbatasan RI dengan Malaysia. 


Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi, SH mengatakan mengungkapkan diwilayah hukumnya itu terdapat 14 jalur tikus yang langsung terhubung dengan negara tetangga. Belasan jalan tikus itu berpotensi menjadi jalur penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya.

“Di Kecamatan Sekayam, ada 14 titik jalur perlintasan tradisional (jalan tikus) yang terhubung langsung dengan Sarawak, Malaysia yang berpotensi terjadi kegiatan ilegal seperti penyelundupan barang, pengiriman pekerja non prosedural, termasuk pemasukan narkoba,” ungkapnya.

Untuk mencegah kegiatan ilegal itu, ia bilang, patroli seperti yang dilakukan hari ini diintensifkan. Selain itu, Polsek Sekayam juga mendirikan Pos Polisi di Dusun Segumun yang berbatasan langsung dengan luar negeri agar pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal.

Dikatakan Kapolsek, informasi dari unit intelijen dan masyarakat setempat juga dimaksimalkan. Melalui pengawasan intensif itu, diharapkan, kegiatan-kegiatan ilegal di jalur perbatasan Sekayam dengan Malaysia dapat dicegah.

“Banyaknya jalur tikus di sepanjang garis perbatasan menjadi atensi dari pimpinan kami. Dan dalam upaya peningkatan pengawasan, maka sumber daya yang ada kami optimalkan, baik personel maupun kerjasama dengan semua pihak,” ucapnya.

Kapolsek juga menyampaikan kepada Polsubsektor Segumun untuk meningkatkan Patroli dan Pemantauan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan pengecekan penyelundupan barang Ilegal dan PMI di jalan tikus yang berada di Dusun Segumun. (*/Red) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad