SINGKAWANG, KP - Pemerintah Kota Singkawang akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Merdeka (Mess Daerah), Taman Burung dan Jalan Pemuda ke Lapangan Tarakan.
Demi kelancaran relokasi, melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM) bersama Satgassus, akan segera membangun posko pengaduan di Taman Burung dan sekitarnya.
“Rencana relokasi akan dimulai pada minggu pertama Juni 2024,” jelas Plt. Kepala Disdaginkop dan UKM, Muslimin, Senin (13/05/2024).
Dia meminta PKL bersabar dan tidak beranggapan bahwa Pemkot Singkawang mengganggu mata pencahariannya.
“ Sejatinya langkah tersebut diambil demi memberikan rasa nyaman kepada pelaku usaha,” ungkap dia.
Karena kata Muslimin, mereka di relokasi ke kawasan yang memiliki izin resmi dari Pemkot Singkawang.
Dia memastikan bahwa, Pemkot Singkawang tidak ada niat menganggu atau merusak mata pencaharian Pedagang kaki lima.
“Justru kami ingin memberikan rasa nyaman kepada para PKL dalam menjalankan usahanya. Karena di relokasi ke kawasan yang memiliki izin resmi dari Pemkot Singkawang,” pungkas Muslimin. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar