Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarNarkobaRutanSanggau

438 WBP Rutan Sanggau, 80 Persen Kasus Narkoba

 SANGGAU- Kapuaspost - Kapasitas Rutan (Rumah Tahanan Negara ) Kelas ll B Sanggau diperuntukan untuk 240 warga binaan, namun jumlah kapasitas tersebut tidak berlaku untuk binaan rutan sanggau pasalnya jumlah WBP Saat ini Sebanyak 438 Orang melebihi dari semestinya.

Kepala Rutan (Rumah Tahanan Negara ) Kelas ll B Sanggau, Donni Isa Dermawan, ketika ditemui wartawan pada Selasa (9/7) kemarin mengatakan, penghuni di Rutan Sanggau didominasi oleh kasus Narkoba setidaknya sekitar 80 persen penghuni rutan dalam kasus tersebut.


Dari 438 Penghuni Rutan hampir keseluruhanya penghuni berjenis kelamin Laki-laki, dan tercatat 10 orang saja penghuni Rutan yang Perempuan.


"Untuk penghuni Rutan Sanggau saat ini tidak ada anak dibawah umur, kana jika ada anak dibawah umur yang masuk maka Rutan Sanggau akan segera mengirimnya ke LP (Lembaga Permasyarakatan) khusus anak di Pontianak," terang Donni.


Meski daya tampung di Rutan Sanggau sudah melebihi kapasitas namun aktifitas di Rutan masih berjalan dengan normal, kebutuhan air bersih di dalam Rutan juga bisa dibilang cukup dan terpenuhi.


"Untuk kebutuhan air bersih di dalam Rutan kita cukupi dengan meyedot air dari sungai Kapuas dengan mesin Pompa, namun ada sedikit kendala saat meyedot air, karnan posisi Rutan berada di dataran tinggi pengantaran air tidak begitu lancar, tapi masih bisa mnghantarkan sampai kedalam Rutan" unkapnya.


Karutan Sanggau, Donni Isa Darmawan menghimbau bagi keluarga WBP yang hendak mengunjungi WBP di Rutan Sanggau, untuk tidak mbawa barang barang yang terlarang, dan berkunjung di jam kunjung yang sudah di tetapkan.


"Ya, untuk kunjungan di Rutan Sanggau, tidak boleh mebawa ponsel, Narkoba dan senjata tajam dan berang barang trrlarang lainya, kami hanya mengizinkan keluarga inti dari WBP, dan berkunjung di waktu yang tepat, waktu berkunjung dari Hari Sanin sampai Sabtu dibuak dari Pagi pukul 8:30 Wib sampai Siang pukul 11:00 Wib dan waktu besuk dilanjutkan siang pukul 13:00 Wib sampai 15:00 Wib," terangnya. (Lai) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad