SANGGAU – Kapuas Post ,- Bawaslu menemukan sedikitnya 457 pemilih yang sudah meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat masih dilakukan coklit oleh Pantarlih. Hal senada diungkap oleh Koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat sekaligus Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin mengungkapkan, baru tiga Kecamatan yang menindaklanjuti saran perbaikan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Catatan kami kalau tidak salah dari lima belas kecamatan, baru tiga kecamatan yang sudah memberikan jawaban tindaklanjut beserta bukti tindaklanjutnya ke Bawaslu,” kata Saparudin didampingi seluruh komisioner Bawaslu saat menggelar press release pengawasan coklit, Kamis, 25 Juli 2024. “Totalnya ada 641 temuan hasil pengawasan yang
kami lakukan. 641 temuan itu dari berbagai pelanggaran. Ada yang sudah dicoklit
tapi tidak dipasang stiker, ataupun ada yang sudah dicoklit tapi tidak ditandai
khusus pemilih disabilitas, dan dihari terakhir ada juga warga yang berhak
memilih tapi tidak dicoklit,” ujarnya.
Atas
temuan tersebut, Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan melalui Panwaslu
Kecamatan.
“Total saran dan perbaikan yang kami sampaikan ada 16 point. Harapan kami ini
segera ditindaklanjuti. Saran yang kami sampaikan semua berbasis data. Misalnya
pemilih yang meninggal dunia itu ada surat keterangan meninggal dunia dari desa
dan itu yang paling dominan temuan kami,” terangnya.
erhadap
saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu tetapi tidak dilanjuti maka
berdasarkan arahan Bawaslu RI maka akan masuk penanganan pelanggaran.
“Bisa saja nanti
ini jadi temuan dan akan kami proses sebagaimana mestinya,” pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar