SAMBAS, KP - Satgas Pamtas Yonkav 12/BC mengamankan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang berusaha masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor Pos Koki Sanjingan, Ds. Sebungan Kec. Sajingan, Kab. Sambas, Kalbar, Selasa kemarin (02/07/2024).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., di Pos Kotis Gabma Entikong, Kab. Sanggau, menyampaikan bahwa kedua orang PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Koki Sajingan saat melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor pos nya.
"Seluruh PMI Non Prosedural kemudian kami serahkan pada pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatannya," ujarnya.
Menurut Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., jalur tikus memang sering dilalui oleh para pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengetatan dan patroli rutin di jalur tersebut guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.
Dansatgas juga mengatakan bahwa Satgas Pamtas Yonkav 12/BC memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan. "Sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia sektor Barat, kami akan terus memperketat penjagaan di jalur-jalur tidak resmi serta melaksanakan patroli secara rutin, guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal," tuturnya. (*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar