Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Danrem 121/abwKalbarPontianak

Danrem 121/Abw Ungkap Penggagalan Penyelundupan Narkoba Oleh Kelompok dan Metode Baru

PONTIANAK, KP - Total lebih dari 38 Ribu Butir lebih Extacy beserta 500 Gr Narkotika jenis Shabu kembali digagalkan masuk oleh satgas pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, operasi penggagalan sukses dijalankan dalam 2 tahap penyergapan, Operasi pertama dijalankan di wilayah Kumba Semunying, Jagoi Babang pada hari sabtu tanggal 24 Agustus, dengan barang bukti berupa lebih dari 9 Rb Butir Extacy dan Pil Happy Five serta 500 gr Narkotika Jenis Shabu, beserta 1 Orang tersangka penyelundup berhasil diringkus satgas pamtas, dari pengembangan kasus penangkapan tersebut, Dilakukan operasi penyergapan Tahap ke 2 di wilayah Pos Koki Perbatasan Jagoi Babang - Malaysia, dari operasi penyergapan kedua tersebut, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotik sebanyak lebih dari 29 ribu Butir jenis Extacy. 
 


"Kronologis awal bermula Dari pengembangan penangkapan sebelumnya, dimana didapatkan informasi yang cukup akurat, bahwa ada jenis kelompok berbeda yang menjadi penyelundup narkotika di wilayah perbatasan, dimana kelompok ini mengambil narkotika langsung ke wilayah Malaysia dan langsung mengedarkannya kepada pemakai,Berbeda dengan kelompok sebelumnya, dimana mereka bergerak menyelundupkan Narkotika dalam jumlah besar, dan hanya berperan sebagai kurir dari Kartel di wilayah Malaysia kepada penyalur selanjutnya di wilayah Indonesia hal ini juga kemudian dikuatkan dengan adanya informasi yang didapatkan satgas pamtas TNI AD dari masyarakat yang tergalang dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba di wilayah kumba semunying, bahwa di sinyalir ada gerak gerik mencurigakan dalam beberapa hari terakhir di salah satu jalan tikus di wilayah kumba semunying, dari sanalah Danpos Satgas Pamtas dibawah pimpinan Letda Kav. Mahatma, membentuk tim sergap untuk menindaklanjuti informasi tersebut" ungkap Brigjen TNI Luqman Arief sebagai Dankolakops Wilayah Kalimantan Barat.

Dari Operasi pertama itu, berhasil ditangkap 1 Orang penyelundup dengan barang bukti berupa narkotika sebanyak lebih dari 9 Ribu Butir berjenis Extacy dan Happy Five, serta 500 gram shabu, setelah Dilakukan pengembangan dan pendalaman dari penangkapan tersebut, kemudian Dilakukan operasi penyergapan Tahap ke 2 di wilayah Pos Koki Jagoi Babang. 
 
 
Dari Operasi kedua ini, berhasil digagalkan penyelundupan lebih dari 29 ribu Butir Extacy, namun tersangka penyelundup berhasil melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, setelah terjadi aksi pengejaran oleh Satgas Pamtas pada saat malam penyergapan.

Melihat dari 2 operasi penyergapan terakhir ini, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief menyampaikan, pengembangan strategi baru untuk menggagalkan penyelundupan Narkoba di perbatasan RI Malaysia wilayah kalimantan Barat ini terus di kembangkan, diperbaharui dan diterapkan.

"Kita pastikan kita akan sikat semua level penyelundup, dari Kartel penyelundup besar, kurir sampai pengedar kecil yang langsung berhubungan dengan pemakai, karena Hanya dengan cara itulah,TNI sebagai representasi negara bisa menegakan Kedaulatan dari upaya penghancuran Generasi bangsa lewat perbatasan ini" Pungkas Brigjen Luqman Arief.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad