Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

DJPKalbarPontianak

DJP Kalbar Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp5,45T atau 47,52% Dari Target

PONTIANAK, KP – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat hingga 31 Juli 2024 telah tercapai Rp5,45 triliun atau 47,52% dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2024 sebesar Rp11,73 triliun. 
 
 

Berdasarkan data, 3 Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat yakni Sektor Perdagangan Besar, Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan, dan Sektor Administrasi Pemerintahan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 5,4%, 20% dan 9,8%.

Dalam kegiatan Konferensi Pers APBN edisi Bulan Agustus yang diselenggarakan di Aula Kanwil DJPb Kalimantan Barat pada tanggal 20 Agustus 2024, Ahmad Khoiruddin selaku Kepala Seksi Data dan Potensi Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat mengatakan bahwa penerimaan berdasarkan perjenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp2,6 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp2,54 triliun, PBB sebesar Rp0,11 triliun dan Pajak Lainnya sebesar Rp0,2 triliun.

“Jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat sebesar 80,4% dan Sektor Lainnya terdiri dari 16 Sektor menyumbang sebesar 19,6% dari total penerimaan yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya,” jelas Khoiruddin.

“Kami optimis bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalimantan Barat akan kembali berhasil mencapai target target penerimaan pajak yang telah ditetapkan seperti 4 tahun sebelumnya berturut-turut,” kata Khoiruddin.

Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200.(*/Red)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad