SANGGAU, KP - Seorang anak berinisial AD tega melakukan penganiayaan sadis terhadap kedua orangtuanya pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Informasi yang didapat awak Kapuas Post mengungkapkan jika tindakan itu diduga dipicu oleh kekecewaan pelaku setelah permintaannya untuk dibelikan HP dan Sepeda Motor dari hasil penjualan tanah ditolak oleh orang tuanya.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim membenarkan peristiwa berdarah tersebut, AKP Indrawan Wira, menerangkan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di rumah yang dihuni oleh korban dan pelaku.
Pelaku AD diduga menyerang ayahnya, A, dan ibunya, M, dengan parang dan keris berulangkali menyebabkan luka parah pada kedua korban.
“Ayah pelaku bahkan mengalami luka serius di leher akibat gorokan parang dan tusukan berulang kali pada tubuhnya" terang AKP Indrawan Wira
Korban M ( ibu) dilarikan ke Puskesmas Teraju untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara A ( bapak) yang mengalami luka lebih parah, dirujuk ke Rumah Sakit Antonius di Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
Ditambahkan AKP Indra jika Polres Sanggau Unit Reskrim Polsek Meliau masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari peristiwa tragis ini.(Lai)