PONTIANAK, KP - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, pada Kamis, 25 September 2024. Acara yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, RT, RW, serta warga setempat.
Rizki Sandra Andika, selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Wajok Hulu, mewakili Kepala Desa dalam menyampaikan sambutan pembukaan, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta. "Kami menyambut baik inisiatif Kantor Imigrasi Pontianak dalam membentuk desa binaan, dan berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Pontianak, Ali Hanafi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait isu-isu keimigrasian, khususnya terkait pekerja migran.
Puthut Sridono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Pontianak meliputi Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, serta Kota Pontianak. Puthut menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja di luar negeri dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya pekerja migran non-prosedural (PMI-NP)," kata Puthut. Ia menambahkan, dengan adanya pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Wajok Hulu, masyarakat diharapkan lebih waspada dan mendapatkan informasi yang memadai agar terhindar dari risiko menjadi korban TPPO.
Program Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan mampu menjadi garda depan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keimigrasian serta perlindungan terhadap pekerja migran.(*/Red)
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Pontianak, Ali Hanafi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait isu-isu keimigrasian, khususnya terkait pekerja migran.
Puthut Sridono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, mengungkapkan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Pontianak meliputi Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, serta Kota Pontianak. Puthut menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja di luar negeri dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Banyak pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya pekerja migran non-prosedural (PMI-NP)," kata Puthut. Ia menambahkan, dengan adanya pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Wajok Hulu, masyarakat diharapkan lebih waspada dan mendapatkan informasi yang memadai agar terhindar dari risiko menjadi korban TPPO.
Program Desa Binaan Imigrasi ini diharapkan mampu menjadi garda depan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keimigrasian serta perlindungan terhadap pekerja migran.(*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar