Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Bawaslu Sanggau

Bawaslu Sanggau Gelar Sosiliasi Produk Hukum

SANGGAU – Kapuas Post ,-  Sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu pada pemilihan kepala daerah  digelar Bawaslu Sanggau  di aula hotel Emerald Kota Sanggau, Selasa (8/10/2024).

Acara tersebut diikuti oleh Liason Officer (LO) pasangan calon kepala daerah, sejumlah organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi budaya, dan organisasi media massa yang ada di Kabupaten Sanggau.


Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia menyampaikan, acara sosialisasi ini menjadi penting dilaksanakan agar masyarakat memahami produk hukum yang diterbitkan Bawaslu dan juga non Bawaslu, khususnya terkait pelanggaran.


“Harapan saya, kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta yang hadir dan membagika ilmu yang didapatnya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing” harap Ika sapaan akrabnya.

Hal senada disampaikan Jokomulyo Hari Setiawan, Komisioner Bawaslu Sanggau koordinator divisi (Kordiv) hukum dan penyelesai sengketa menjelaskan bahwa Bawaslu harus memberikan sosialisasi terkait produk hukum yang diterbitkan Bawaslu maupun non Bawaslu kepada masyarakat.


“Banyak hal baik itu produk hukum Perbawaslu maupun undang-undang terkait pelanggaran yang harus diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.


Joko mengajak seluruh masyarakat Sanggau untuk membantu tugas Bawaslu mengawasi pelaksanaan Pilkada. Salah satunya dengan melaporkan temuan atau peristiwa pelanggaran Pilkada.


“Melalui sosialisasi ini, baik itu penanganan pelanggaran, sengketa proses, masyarakat harus tahu. Tujuannya apa, agar Bawaslu bisa melakukan pencegahan awal jangan sampai sengketa sebelum masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Nah, itulah pentingnya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami,” ungkap Joko yang didampingi Komisioner lainnya, Candra Apriansyah dan Saparudin.


Melalui sosialisasi ini juga, masyarakat akan mendapatkan informasi yang utuh mana yang boleh dan mana yang tidak boleh selama pilkada berlangsung.


“Harian kami sosialisasi ini mampu menurunkan angka pelanggaran, terutama pasangan calon beserta tim suksesnya untuk lebih berhati-hati selama pilkada,” pungkasnya berharap.   (*)

 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad