Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarPemprov KalbarPontianak

Pemprov Kalbar Komit dan Seriusi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang

PONTIANAK,KP - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar Dr Herkulana Mekarryani S Msi menegaskan Pemerintah Provinsi Kalbar sangat berkomitmen dan serius dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Singkawang yang beberapa waktu belakangan ini menjadi perhatian masyarakat luas.

Dr Herkulana Mekarryani S Msi

Dikatakannya kepada media Selasa (1/10) kemarin pj gubernur Kalbar dr Harisson M.kes meminta kepada Dinas PPPA Kalbar antara lain melalukan koordinasi kepada Pemerintah Kota Singkawang dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang.

"Hasil koordinasi kami bahwa korban sudah dilakukan pendampingan kemudian identitas korban dilindungi," ujarnya.

Korban sepertinya bukan warga Singkawang melainkan warga Pontianak untuk itu Dinas PPPA Kalbar segera akan memberikan bantuan untuk mutasi ke Pontianak, jelasnya.

Sekarang ini kata Herkulana korban juga didampingi sebuah lembaga bantuan hukum.
"Gubernur juga meminta kami untuk melakukan koordinasi dengan Polres Singkawang sehingga saat itu langsung dilakukan rapat dengan Sat Reskrim Polres Singkawang untuk membahas kasus pencabulan dan persetubuhan anak," paparnya.

Setelah melakukan rapat intens menurut Herkulana Sat Reskrim dalam menyidik kasus ini sudah sesuai prosedur.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Polda Kalbar dan tim Polda langsung ke Kota Singkawang untuk menindaklanjuti penanganan kasus ini," katanya lagi.

Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan Kementerian PPA dan dari kementerian PPA langsung menugaskan salah satu deputi langsung ke Singkawang dan bersama Kompolnas yang juga ikut dalam kunjungan tersebut.

"Gubernur setelah berkoordinasi dengan Kementerian PPA juga telah memberikan bantuan kepada korban pencabulan dan persetubuhan anak," ungkapnya.(lyn)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad