Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Bawaslu Sanggau

Pengawasan Partisipatif Peran Stakeholder dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024

Sanggau - Kapuaspost.web.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sanggau menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan peran organisasi kemasyarakatan di Aula Hotel Garren Palace Sanggau, Senin (7/10) pagi.

Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut dalam rangka meningkatkan pengawas partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Sanggau, 


Sosialisasi  pengawasan partisipatif mengangkat tema "Peran Stakeholder Dalam Pencegahan Pelanggaran Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Sanggau", tema tersebut diharpkan dapat mejadi moto demi meminimalisir pelanggaran yang dilakukan para Paslon yang ikut dalam Pilkada Sanggau tahun 2024 ini.


Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin mengatakan dalam kegiatan sosialisasi ini melibatkan beberapa narasumber untuk menerangkan prodak hukum pemilihan kepala daerah 2024.


"Selain prodak hukum dalam sosialisai ini juga kita bicarakan bagai mana mekanisme dalam penanganan pelanggaran dan bagian dalam upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2024," terang Saparudin.


Saparudin menerangkan dalam kegiatan ini dirangkai dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah damai dan perjanjian kerjasama antara Bawaslu Sanggau bersama Organisasi yang belum melaksanakan perjanjian kerjasama untuk meciptakan pmilu damai di Kabupaten Sanggau.


"Dikegiatan ini juga kita mengundang seratus orang peserta diantaranya perwakilan dari lima organisasi media yang ada di Sanggau, organisasi kemasyarakatan dan pemuda, juga kami undang dari Kampus UT Pontianak dan POLNEP Sanggau," pungkasnya. (Ar/I was) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad