SANGGAU, Kapuaspost - Pengemasan dan pengepakan Surat Suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan dan standar pengamanan yang ketat.
Hal senada diungkapkan Septiana Ika Kristia, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau saat meninjau kegiatan dan staff dan pengawas yang bertugas mengamati dan mengawasi jalannya proses pengepakan
Proses pengepakan surat suara yang dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sanggau melibatkan berbagai pihak termasuk aparat kepolisian.
Menurut Ketua Bawaslu, setiap tahapan distribusi logistik Pemilu, termasuk pengepakan surat suara, diawasi dengan cermat hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi potensi kecurangan.
"Bawaslu bersama pihak keamanan memastikan seluruh proses ini berlangsung transparan dan bebas dari intervensi," ujar Septiana Ika Kristia.Minggu (17/11/24) pada sejumlah media.
Menurutnya proses pengepakan surat suara dilakukan dengan sistem pengawasan yang sangat ketat. Setiap surat suara yang dikemas diperiksa ulang untuk memastikan jumlah dan kondisi fisiknya sebelum didistribusikan ke Kecamtaan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.
"Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi yang tinggi kami berharap pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sanggau 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan tanpa ada kendala yang berarti. " pungkasnya (*/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar